Sumon Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ke Kantor Bawaslu Kota Pariaman
|
Pariaman-Bawaslu Provinsi Sumatera Barat lakukan Suvervisi dan Monitoring (Sumon) ke kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (16/05/24).
Sumon dihadiri oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi serta jajaran staf Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.
Disambut hangat oleh Ketua, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Kordiv Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pariaman, Sumon Bawaslu Provinsi kali ini bermaksud untuk mengetahui sejauh mana humas Bawaslu Kota Pariaman mampu menyebarkan informasi kepada publik dalam menjalankan proses demokrasi yang lebih baik.
Humas atau hubungan masyarakat dalam sebuah lembaga itu sangat penting karena humas sebagai upaya untuk mewujudkan hubungan harmonis atau menciptakan opini publik yang baik secara internal maupun eksternal. Oleh karena itu, dalam hal memberikan informasi kepada masyarakat, humas memiliki tugas dengan memperkenalkan ide-ide dari kebijakan lembaga kepada masyarakat serta membuka terciptanya inovasi yang dapat membuat masyarakat tertarik untuk mengetahui informasi lebih jauh dari lembaga tersebut.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Kabag Hukum, Humas, Data dan Informasi, Muhammad Khadafi mengapresiasi kinerja masing-masing humas Bawaslu di setiap Kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat tak terkecuali Bawaslu Kota Pariaman yang selalu berusaha untuk memberikan informasi-informasi terkait dengan pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
"Saya mengapresiasi kinerja bapak/ibu humas Bawaslu Sumatera Barat yang telah berupaya dan berusaha meningkatkan kinerja dengan menyebarkan informasi terkait pelaksanaan demokrasi kepada masyarakat", ujarnya.
Editor : Humas Bawaslu