Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Pemahaman, Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Pariaman bersama SMA N 3 Perkuat Netralitas ASN

Konsolidasi Demokrasi bersama Majelis Guru SMA N 3 Pariaman, 03/08/2026

Konsolidasi Demokrasi bersama Majelis Guru SMA N 3 Pariaman, 03/08/2026

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman terus mengintensifkan upaya penguatan demokrasi melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama SMA Negeri 3 Pariaman. Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi, sekaligus memperkuat komitmen terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Momen ini menjadi wadah diskusi untuk meningkatkan pemahaman mengenai ketentuan netralitas ASN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Majelis Guru yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah juga diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk pelanggaran netralitas ASN beserta upaya pencegahannya dan berharap menyampaikan informasi ini kepada ASN yang ada di lingkungan SMA N 3 Pariaman ini.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi dan diskusi antara Bawaslu Pariaman dengan jajaran pendidik dan peserta didik SMA Negeri 3 Pariaman. Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu menyampaikan pentingnya membangun kesadaran demokrasi sejak dini, termasuk memahami peran dan tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga proses demokrasi yang berintegritas.

Dalam pembahasan, netralitas ASN menjadi salah satu perhatian penting. Bawaslu menekankan bahwa ASN memiliki posisi strategis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga harus menjaga sikap profesional, objektif, serta tidak terlibat dalam politik praktis. Pemahaman mengenai batasan dan ketentuan netralitas ASN diperlukan agar seluruh pihak dapat bersama-sama mencegah potensi pelanggaran dalam setiap tahapan demokrasi.

Bawaslu Pariaman memandang sekolah sebagai salah satu ruang strategis dalam membangun budaya demokrasi. Melalui pendidikan dan diskusi yang berkelanjutan, nilai-nilai demokrasi, integritas, toleransi, serta sikap kritis dapat ditanamkan kepada generasi muda sebagai bekal dalam menghadapi dinamika kehidupan demokrasi.

Selain membahas netralitas ASN, Bawaslu Kota Pariaman juga memperkenalkan tugas dan fungsi Bawaslu dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penanganan pelanggaran pemilu. Para guru diajak untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.

Editor : Cha_MY