Pentingnya Pendidikan Pengawasan Partisipatif, Ulil : Semua Punya Hak yang Sama dalam Memilih
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri, dalam penyampaian materi pada kegiatan P2P menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam demokrasi, terutama dalam menggunakan hak pilihnya.
Pendidikan pengawasan partisipatif memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, serta transparan. Melalui pendidikan ini, masyarakat didorong untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pihak yang ikut mengawasi setiap tahapan pemilu.
Sebagai pemilih pemula, para pelajar tidak hanya diharapkan menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Selain itu, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk generasi muda.
Ulil dala penyampaian materinya menyampaikan terkait kesamaan hak dalam memilih.
"Setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam menentukan pilihan politiknya tanpa adanya tekanan, intimidasi, maupun diskriminasi. Kesetaraan hak memilih merupakan salah satu prinsip utama dalam sistem demokrasi yang harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat", ujarnya.
Ulil juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan literasi politik dan memahami pentingnya berpartisipasi dalam pengawasan pemilu. Partisipasi tersebut bukan hanya tanggung jawab penyelenggara dan pengawas pemilu, melainkan menjadi tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas demokrasi.
Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kota Pariaman berharap dapat menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini, memperkuat pemahaman kepemiluan, serta membangun komitmen para pemilih pemula untuk menjadi pelopor pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Editor : Cha_MY