Lompat ke isi utama

Berita

Ingatkan Tugas dan Fungsi, Bawaslu Pariaman Laksanakan Konsolidasikan Demokrasi bersama SMK N 4 Pariaman

Konsolidasi Demokrasi di SMK N 4 Pariaman, 04/08/26

Konsolidasi Demokrasi di SMK N 4 Pariaman, 04/08/26

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama siswa dan jajaran pendidik SMK N 4 Pariaman saat apel pagi, selasa (04/08/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Dihadiri oleh Ketua Bawaslu, Riswan beserta jajaran, Bawaslu Kota Pariaman mengingatkan kembali tugas dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Pariaman menjelaskan bahwa tugas pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Pelajar dapat mengambil peran dengan menjadi pemilih yang cerdas, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta mampu mengenali dan menyikapi potensi pelanggaran dalam setiap proses demokrasi.

Selain mengenalkan peran kelembagaan Bawaslu, peserta juga diberikan pemahaman bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat, khususnya generasi muda dan pemilih pemula, memiliki peran penting dalam menciptakan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.

Melalui kegiatan bersama SMK Negeri 4 Pariaman ini, Bawaslu berharap lahir generasi muda yang tidak hanya memahami proses demokrasi, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga dan mengawalnya. Partisipasi aktif generasi muda dinilai menjadi salah satu kekuatan penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkelanjutan.

Editor : Cha_MY