Lompat ke isi utama

Berita

Guna Pengembangan Kehumasan, Bawaslu Pariaman Gelar Rakor Bersama Panwascam

Koordinator Divisi HPPH, Ulil Amri memberikan Pengarahan saat Rakor Kehumasan bersama Panwascam

Koordinator Divisi HPPH, Ulil Amri memberikan Pengarahan saat Rakor Kehumasan bersama Panwascam

Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman gelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, dan Dokumentasi serta Informasi Publik guna untuk pengembangan kehumasan yang digelar di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Kamis (06/06/24).

Turut hadir Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pariaman beserta jajaran dengan terundang ketua dan anggota serta koordinator sekretariat panwascam se-Kota Pariaman.

Menurut Jefkins; 2003:54 menyebut tujuan utama Humas adalah mengubah citra umum di mata masyarakat melalui kegiatan yang dilakukan oleh lembaga, menyebarluaskan cerita sukses yang telah dicapai oleh lembaga kepada masyarakat dalam rangka mendapatkan pengakuan serta mengenalkan lembaga kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri menghimbau Panwascam untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. "Humas memiliki peranan penting dalam sebuah lembaga dan humas wajah dari lembaga itu sendiri. Kami menghimbau kepada panwascam dalam pelaksanaan penyelenggaraan demokrasi di Kota Pariaman harus dapat aktif dalam pengawasan. Bentuk-bentuk pengawasan dapat dituangkan dalam Form-A dan segala bentuk informasi seputar pengawasan hendaknya dapat dipublikasikan, baik itu kegiatan, cerita sukses, maupun aturan yang berhubungan dengan pengawasan penyelenggaran pemilu,"ujar Ulil.

Selain itu Ulil juga berharap agar panwascam tetap menjaga netralitas dalam mengawasi tahapan pemilihan Kepala Daerah.

"Saya berharap untuk penyelenggara pengawasan pemilihan, khususnya Panwascam tetap menjaga netralitas. Jangan sampai kita yang mengawasi tapi kita juga yang terlibat dalam money politic dan dalam pelaksanaan pengawasan, panwascam memberikan instruksi kepada PKD nantinya agar dapat memetakan wilayah khususnya TMS meninggal dan pindah masuk/keluar memilih dan selalu jaga nama baik lembaga,"tambahnya.

 


 

Editor : Humas Bawaslu