Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman Hadiri Sosialisasi Peraturan PPPK dan Penyerahan SK PPPK

Foto penyerahan SK PPPK yang diserahkan oleh Kabag SDM Bawaslu Provinsi Sumatera Barat kepada Koorsek Bawaslu Kota Pariaman

Foto penyerahan SK PPPK yang diserahkan oleh Kabag SDM Bawaslu Provinsi Sumatera Barat kepada Koorsek Bawaslu Kota Pariaman

Bukittinggi-sebagai upaya membentuk karakter dan kinerja PPPK yang baik, Bawaslu Kota Pariaman menghadiri Sosialisasi Peraturan PPPK dan Penyusunan serta Evaluasi Kinerja PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Elmahmudi, Koordinator Sekretariat serta sejumlah PPPK di Bawaslu Kota Pariaman turut mengikuti acara ini.

Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Grand Rocky Bukittinggi pada Jumat, (09/08/24). Kegiatan ini dapat menentukan arah kebijakan PPPK ke depan serta menilai kinerja PPPK sejak  awal masa kerja. Selain itu kegiatan juga dilanjutkan dengan penyerahan SK PPPK yang dilantik beberapa bulan Mei 2024 lalu. Selain itu agar PPPK dapat bekerja sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi serta dapat menyampaikan SKP dan dievaluasi setiap tahunnya.

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Febrian Bartes, S.IP dan dalam sambutannya menyebut “PPPK harus ingat dengan status nya, yaitu menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) dg perjanjian kerja. Ketika janji yang disepakati nantinya diingkari tentunya nanti ada konsekuensi. Untuk meningkatkan kinerja harus dapat menjaga etika dan sopan santun. Walaupun tidak berkaitan dengan kinerja, hal itu juga merupakan sesuatu yang dapat dievaluasi”.

Bartes berharap PPPK dapat mendedikasikan diri pada lembaga Bawaslu, tentunya harus tau bahwa di lembaga bawaslu selain melaksanakan tupoksi dan kewajiban, serta harus menjadi support sistem, menfasilitasi setiap kegiatan, dan memberikan pelayanan prima”, tambahnya.