Tingkatkan Sinergitas, Bawasku Pariaman Sampaikan Draft MOU PDPB ke Desa/Kelurahan dan SMA Sederajat
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dapat dilaksanakan dengan maksimal apabila terciptanya koordinasi yang baik antara pelaksana PDPB dengan pihak terkait.
Dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Bawaslu sebagai badan yang bertugas mengawasi dan memastikan pelaksanaan PDPB berjalan sesuai aturan dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dan SMA sederajat, Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan draft Nota Kesepahaman (MOU) guna mendukung pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Koordinasi dilaksanakan di 71 Desa/Kelurahan dan 11 SMA dan SMK yang ada di Kota Pariaman pada 05/08/25.
Berharap dengan terciptanya kerjasama ini dapat memperkuat peran pemerintah kelurahan/desa dan SMA sederajat dalam menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses pengawasan data pemilih berkelanjutan serta sebagai bentuk bentuk partisipasi aktif dalam menjaga akurasi dan validitas daftar pemilih.
Desa/Kelurahan yang didatangi oleh Bawaslu juga mengapresiasi kerja sama yang akan dilaksanakan, dan berkomitmen juga ikut mengembangkan pengawasan partisipatif ini.
editor : Bawaslu Pariaman