Tingkatkan Pemahaman dalam Kepastian Hukum, Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Kajian Hukum Bawaslu
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam upaya memperkuat pemahaman terhadap aspek hukum serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman mengikuti Rapat Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu secara daring pada kamis, 25/06/2026.
Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu se-SUmatera Barat sebagai wadah untuk membahas isu-isu hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan pemilu serta pemilihan. Kegiatan ini juga membahas kajian hukum yang merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan yang profesional, objektif, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Ketua Bawaslu Provinsi SUmatera Barat, Alni menyebut bahwa seluruh aspek kerja Bawaslu tidak lepas dari kajian hukum.
"Segala tugas dan kerja pengawas pemilu yang berkaitan kewenangan dan kewajiban, seluruh aspek tidak lepas dari kajian hukum, baik bicara pemilu, penanganan pelanggaran, dan substansi kajian dan bagaimana melihat sebuah peristiwa dengan mengaitkan dengan dasar-dasar dan penyebab kenapa peristiwa itu terjadi serta melihat, memperhatikan, menganalisa dan menyimpulkan merupakan lingkaran kajian", ujarnya.
"Kajian ini semua jajaran harus kuasai dan pahami serta mengerti karena untuk persiapan kapasitas menghadapi pemilu 2029, sehingga jika kita punya pemahaman yang matang nantinya kita mempunyai semangat utntuk menularkan pemahaman salah satunya dengan melakukan kajian hukum", tambah Alni.
Dengan pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi, jajaran pengawas pemilu diharapkan mampu mengambil langkah yang tepat dalam menjalankan tugas pengawasan maupun penanganan pelanggaran.
Editor : CHa_MY