Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Jajaran, Bawasku Pariaman Gelar Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

Diskusi Selaras Bawaslu Kota Pariaman terkait Simulasi Penyelesaian Sengketa, 05/08/2026

Diskusi Selaras Bawaslu Kota Pariaman terkait Simulasi Penyelesaian Sengketa, 05/08/2026

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta meningkatkan kesiapan menghadapi tahapan Pemilu tahun 2029, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Diskusi Selaras terkait Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat di lingkungan Bawaslu Kota Pariaman pada rabu, 05/08/26.

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada jajaran bagaimana alur dalam penyelesaian sengketa pemilu. Untuk lebih interaktif, diskusi ini juga diisi dengan game Kahoot dengan tujuan agar pemahaman terkait sengketa proses pemilu dapat lebih mudah dicerna bersama sama.

Dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman, diskusi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teknis sekaligus mengasah kemampuan peserta dalam menangani sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui simulasi, peserta diberikan gambaran mengenai alur penanganan sengketa mulai dari penerimaan permohonan, pemeriksaan kelengkapan administrasi, proses musyawarah, hingga penyusunan putusan.

Dalam pelaksanaan simulasi, peserta dibagi ke dalam beberapa peran, mulai dari pemohon, termohon, majelis penyelesaian sengketa, hingga tim pendukung persidangan. Skenario yang digunakan disusun menyerupai kondisi riil sehingga peserta dapat memahami mekanisme penyelesaian sengketa secara menyeluruh serta melatih kemampuan analisis, komunikasi, dan pengambilan keputusan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi menyampaikan Keterlibatan Bawaslu dalam proses Penyelesaian Sengketa.

"Dalam penyelesaian sengketa terdapat tahap mediasi dan adjudikasi. Peran bawaslu saat mediasi adalah menjembatani para pihak mengupayakan tercapainya kesepakatan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang undangan", ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh peserta pemilu.

Editor : Cha_MY