Lompat ke isi utama

Berita

Siapkan SDM Berkualitas bagi Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI Bekali 5 Kompetensi Dasar Pengawas Pemilu

Siapkan SDM Berkualitas bagi Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota, Bawaslu RI Bekali 5 Kompetensi Dasar Pengawas Pemilu

Bogor-Pasca memecahkan rekor MURI dengan melantik 1914 pejabat dengan berbusana adat, Bawaslu RI langsung tancap gas dengan menggelar Pelatihan Penguatan Kompetensi ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Giat pelatihan yang diselenggarakan 3 gelombang ini untuk membekali para pengawas pemilu di Kabupaten/Kota agar memahami dan langsung mengawasi tahapan Pemilu. Hal tersebut ditegaskan oleh Kordiv SDMO Diklat Bawaslu RI Herwin JH Malonda “Kita tidak bisa lagi mengatakan kita tidak tahu tugas pengawas pemilu,” Ucapnya saat membuka pelatihan penguatan komptensi di IPC Learning & Consulting di Bogor (28/08/23).

Lebih lanjut  Harwin memaparkan 5 kompetensi dasar yang akan dikuatkan pada pelatihan penguatan kapasitas ini. Pasca pelatihan anggota bawaslu Kabupaten akan memiliki bebrapa komptensi dasar, diantaranya :

1.Kompetensi terkait pengetahuan kepemiluan.
2.Kompetensi teknis (pencegahan,pengawasan, penindakan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan advokasi hukum)
3.Kompetensi Khusus (penyusunan putusan sengketa, rekomendasi penanganan pelanggaran, investigasi,mediasi, adjudikasi)
4.Kompetensi terkait tema dan isu khusus yang terjadi pada tahapan pemilu (cara pengawasan netralitas ASN, politik uang, hoax)
5.Kompetensi individual (publik speaking, legal drafting, photografi pengawasan pemilu, publikasi hasil pengawasan )

Bawaslu harus menjadi bagian dari solusi atas persoalan – persoalan pemilu yang mungkin muncul dalam gelaran pemilu serentak tahun 2024. “Bawaslu harus menjadi problem solver not trouble maker,” Pungkas Harwin,  Bogor (23/08/23).