Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Pemahaman terkait Pemgisian LKH Work From Home, Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Internal Staf

Bawaslu Kota Pariaman menggelar rapat internal bersama seluruh jajaran sekretariat, Jumat (17/7/2026).

Bawaslu Kota Pariaman menggelar rapat internal bersama seluruh jajaran sekretariat, Jumat (17/7/2026).

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Ketua Bawaslu Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Bawaslu, yang menyatakan bahwa Bawaslu melaksanakan tugas dengan Work From Office (WFO) pada hari senin, rabu dan kamis serta Work From Home (WFH) pada hari selasa dan jumat tanpa mengurangi tanggung jawab dan pencapaian tugas individu, unit kerja dan organisasi dengan melampirkan Laporan Kinerja Harian (LKH).

Dalam rangka menyamakan pemahaman terkait teknis dan mekanisme pengisian Laporan Kinerja Harian (LKH) Work From Home (WFH), Bawaslu Kota Pariaman menggelar rapat internal bersama seluruh jajaran sekretariat melalui daring di rumah masing-masing, Jumat (17/7/2026).

Dipimpin oleh Plt. koordinator Sekretariat dan diikuti seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, rapat dilaksanakan sebagai upaya memastikan seluruh pegawai memahami tata cara pengisian LKH WFH secara benar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keseragaman dalam pengisian laporan dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kinerja pegawai, khususnya selama pelaksanaan pola kerja yang menerapkan sistem Work From Home.

Editor : Cha_MY