Rekapitulasi PDPB Triwulan I tahun 2026, Bawaslu Pariaman Pastikan 74.675 Data Pemilih Tepat dan Akurat
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pariaman. Pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam rapat pleno tersebut, KPU Kota Pariaman menetapkan sebanyak 74.675 data pemilih sebagai hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan pertama tahun 2026. Jumlah tersebut merupakan hasil dari proses pembaruan data yang meliputi penambahan pemilih baru, perbaikan data, serta penghapusan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
Bawaslu Kota Pariaman memastikan bahwa proses rekapitulasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif. Selain itu, jajaran pengawas juga mencermati setiap tahapan, termasuk validasi data guna meminimalisir potensi kesalahan maupun ketidaksesuaian data pemilih.
Anggota Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri menyampaikan bahwa pengawasan terhadap PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
“Kami memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat telah terakomodir dalam daftar pemilih, sehingga tidak ada hak pilih yang terabaikan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ulil juga mengapresiasi atas capaian KPU pada proses PDPB sebelumnya.
"Kami mengapresiasi terhadap kinerja KPU dalam melaksanakan proses PDPB terlebih saat kami atau pihak terkait memberi masukan, KPU dapat menerima dan mencernanya dengan baik, sehingga kolaborasi yang terjalin juga semakin maksimal", tambahnya
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih dengan melaporkan apabila terdapat data yang tidak sesuai. Partisipasi publik dinilai sangat penting guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan pengawasan yang optimal, Bawaslu Kota Pariaman berharap hasil rekapitulasi PDPB ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan daftar pemilih pada tahapan pemilu selanjutnya.
Editor : Cha_MY