Rapat Persiapan Rekapitulasi PDPB Triwulan III, Bawaslu Pastikan Terlaksana sesuai PKPU
|
Padang, Bawaslu Kota Pariaman - Bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada Sabtu, (20/09/25), Bawaslu Kota Pariaman mengikuti kegiatan Penguatan Kelembagaan dalam rangka persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas serta pengawasan Rekapitulasi PDPB triwulan III tahun 2025.
Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Pimpinan dan Kepala Sekretariat serta Kabag Pengawasan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, kegiatan juga diikuti oleh Pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan persiapan pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan III dan memastikan pelaksanaannya sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja menegaskan seluruh proses non-tahapan harus tetap diawasi hingga menuju tahapan Pemilu. “Kita harus mengawal agar proses berjalan baik. Tahapan diperkirakan dimulai 2027, dan persiapan harus dilakukan sejak sekarang,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan persiapan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas serta rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III tahun 2025. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang Bawaslu Sumbar, Sabtu. (20/9)
Rahmat Bagja menilai kerja ekstra Bawaslu di Sumbar menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kualitas demokrasi. “Walau menambah beban kerja, semoga tetap semangat. Extra effort ini jalan menuju demokrasi yang sehat di Indonesia,” katanya.
Melalui pengawasan sistematis, Bawaslu Sumbar berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menjadi fondasi kokoh bagi Pemilu kedepannya.