Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Penguatan Kelembagaan, Benny: Layanan Hukum untuk Dukung Integritas dan Profesionalitas Kerja

Benny Azis saat menyampaikan materi terkait Layanan Hukum di Bawaslu Kota Pariaman, senin 06/10/25

Benny Azis saat menyampaikan materi terkait Layanan Hukum di Bawaslu Kota Pariaman, senin 06/10/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka meningkatkan penguatan kelembagaan, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Layanan Hukum pada hari senin, 06/10/25. 

Dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Benny Azis serta Kabag Hukum Humas Datin, Roza Molina serta staf, Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, Ulil Amri dan Elmahmudi, Rapat diikuti oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kota Pariaman dan Alumni P2P.

Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada seluruh peserta rapat terkait alur pencarian produk hukum yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI sampai dengan Bawaslu Kab ko dalam bentuk link JDIH Bawaslu yang pada intinya dapat diakses oleh publik untuk mengetahui peraturan atau produk hukum tersebut.

Hal tersebut menurut Benny jika dilaksanakan dengan baik maka dapat mewujudkan integritas dan profesionalitas kerja.

Dalam sambutannya, Benny Azis menyampaian kewenangan Bawaslu dalam informasi hukum.

"Rapat ini memiliki arti yang penting karena JDIH bukan hanya sekadar wadah pengelolaan dokumen hukum, tetapi juga menjadi sarana transparansi, akuntabilitas, dan akses informasi hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, JDIH dapat menjadi rujukan terpercaya bagi siapa pun yang membutuhkan informasi peraturan perundang-undangan maupun produk hukum lembaga", ujarnya.

"Terkait dengan Jaringan Dokumentasi Informasi dan Hukum (JDIH) di Bawaslu itu diberikan kewenangan untuk mengumpulkan seluruh produk hukum dan menyampaikan informasi ini kepada publik", tambah Benny.

Benny berharap melalui rapat ini akan lahir gagasan, masukan, dan strategi baru untuk meningkatkan mutu JDIH, sehingga dapat mendukung tugas dan fungsi lembaga kita, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum yang berkeadilan.

Riswan, Ketua Bawaslu Kota Pariaman juga menyampaikan terkait pemahaman tentang layanan hukum kepada jajaran.

"Kami juga menghimbau kepada jajaran untuk dapat juga memahami proses dan bentuk layanan hukum yang disediakan. Hal ini diharapkan agar jangan sampai ketika masyarakat yang membutuhkan informasi, jajaran tidak mengetahui alur dan proses layanan terkait produk hukum tersebut.
 

Editro : Cha_Bonet