Rapat Pengelolaan Kearsipan, Bartez Himbau Jajaran Bawaslu Lakukan Pembenahan Arsip sesuai Aturan
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Sehubungan dengan telah selesainya tahapan pemilu dan pemilihan, perlu dilakukan pembenahan dan pengelolaan arsip.
Untuk itu, Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kota Pariaman dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat turut mengikuti Rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat pada selasa, 24/06/25 via zoom meeting.
Dalam hal ini, Bartez selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menghimbau jajaran untuk dapat melakukan pembenahan dan pengelolaan arsip sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu juga meminta untuk menyiapkan sarana dan prasarana digitalisasi agar arsip dapat terkelola dengan baik.
Editor : Humas Bawaslu