Rapat Internal Bawaslu Pariaman, bahas Persiapan SE No 31 Tahun 2025 terkait Semarakkan HUT RI ke-80
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bawaslu RI Nomor 31 Tahun 2025 terkait penyampaian tema, logo, dan partisipasi menyemarakkan peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025, Bawaslu Kota Pariaman menggelar rapat internal yang dihadiri oleh Pimpinan dan diikuti jajaran staf sekretariat Bawaslu.
Rapat yang digelar pada rabu, 13 Agustus 2025 ini dimaksudkan untuk melaksanakan instruksi yang disampaikan pada SE tersebut.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Pariaman turut berpartisipasi melaksanakan upacara bendera dan kegiatan pendukung untuk menyemarakkan HUT Republik Indonesia ke-80 ini.
Selain itu Bawaslu Kota Pariaman juga berkomitmen untuk selalu menjalankan instruksi yang disampaikan oleh Bawaslu RI sebagai wujud taat terhadap tugas yang diperintahkan oleh Bawaslu RI.
Editor : Bawaslu Pariaman