Lompat ke isi utama

Berita

Rakornas Bawaslu di Jambi, Loly : Lakukan Pencegahan dengan Tiga Hal Ini

Rakornas Bawaslu di Jambi, Loly : Lakukan Pencegahan dengan Tiga Hal Ini

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, berlangsung di Kota Jambi sejak Jumat malam (14/07/2023).
Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty mengatakan, upaya pencegahan yang dilakukan oleh Bawaslu adalah wajah depan dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.
"Kegiatan Rakornas Pencegahan ini dilakukan karena pencegahan pelanggaran dan sengketa proses Pemilu saat ini sekarang menjadi wajah depan yang Bawaslu, tampil mukanya Bawaslu dan wajah ramahnya Bawaslu. Karena itu, upaya pencegahan bagian penting yang harus dilakukan oleh Bawaslu ke depan," ujar Loly Suhenty ini.
Selain itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas juga berpesan kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam melakukan pencegahan, harus berlandaskan pada tiga hal. Dia sampaikan itu saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024.
“Pertama, pencegahan itu harus kreatif, tidak boleh pencegahan itu jadul, dan tidak kreatif, karena modus orang melakukan pelanggaran semakin berkembang, dan keberanian para pihak melakukan pelanggaran semakin luar biasa, dengan berbagai cara yang bahkan belum dilakukan di periode-periode sebelumnya, karena itu kerja di divisi pencegahan butuh kreatifitas yang tinggi, tidak boleh hanya sekedar menjalankan apa yang sudah ada,” ujarnya.
Yang kedua, atraktif. Menurut Lolly atraktif adalah melakukan berbagai upaya pencegahan dengan cara-cara menarik minat banyak orang orang, dengan memanfaatkan digitalisasi dan media sosial. Untuk membuat pencegahan ini semenarik mungkin bagi banyak orang.
“Kita hanya berkutat dengan cara melakukan pengawasan yang sifatnya manual dengan menggunakan kertas, harus ada gagasan-gagasan di luar kebiasan dengan memanfaatkan digitalisasi teknologi dan media social, sehingga yang mampu menarik banyak orang mengawasi pemilu Bersama Bawaslu,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dalam sambutannya merasa bangga dan senang atas kehadiran seluruh peserta Rakornas di Bumi Sepucuk Jambi Sembilah Lurah. "Karena ini Jambi, Alhamdulillah ditunjuk oleh Bawaslu RI menjadi tuan rumah Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu 2024, menjadi kebahagiaan tersendiri bagi kami keluarga besar Bawaslu Provinsi Jambi menyambut Bapak/Ibu sekalian di Bumi Sepucuk Jambi Sembilah Lurah, yang mana dimaksud dengan sembilah lurah adalah sembilan aliran sungai Batanghari," sambutnya.
Tak juah berbeda, kebahagiaan juga dirasakan oleh Gubernur Jambi Al Haris. Dalam sambutannya, ia juga merasa senang dan bahagia dengan kehadiran ratusan peserta Rakornas di Provinsi Jambi dari seluruh Indonesia. "Ini momen yang saat berbahagia, karena Provinsi Jambi dikunjungi oleh 37 provinsi dan 514 kabupaten/kota yang hadir dalam Rakornas Pencegahan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2024, sebab Jambi adalah kota kecil namun penuh dengan kesan dan keramahtamahan masyarakatnya, Selamat datang di Jambi," ucap Gubernur Jambi.
Bahkan ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung dan mensupport pelaksanaan Pemilu 2024, khusus di Provinsi Jambi. "Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024, Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung dan menyukseskan Pemilu 2024 baik itu KPU maupun Bawaslu, dengan harapan Pemilu dapat berjalan dengan lancar dan aman," sebut Al Haris.
Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Pelanggaran dan Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024, diadakan selama tiga hari. Selain diihadiri oleh Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty beserta rombongan, juga dihadiri Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin, Gubernur Jambi Al Haris, dan jajaran Forkompida Provinsi Jambi beserta para OPD, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Anggota KPU Provinsi Jambi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Sekretaris KPU Provinsi Jambi Serta para peserta Rakornas terdiri dari Koordinator Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dari 37 Bawaslu Provinsi dan 514 Bawaslu Kabupaten/kota.