Rakor Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Bawaslu Pariaman Komitmen Beri Layanan Sesuai SOP
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam merefleksi dan meningkatkan pengelolaan layanan informasi, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik di Ruang Rapat Bawaalu Kota Pariaman pada rabu, 18/06/25.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu dan diikuti oleh jajaran sekretariat serta mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) Padang dan mahasiswa STIA BNM Pariaman.
Dengan kegiatan ini, Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus selalu meningkatkan layanan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan memberikan data sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) Bawaslu.
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Riswan. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bawaslu Pariaman melakukan pembenahan data.
"Data dan informasi selama proses pemilu dan pilkada perlu dibenahi dan diperbaharui kembali melalui staf PPID baik kualitatif maupun kuantitaif, baim bagian SDM maupun pencegahan", ujarnya.
"Saya berharap terkait aturan UU Keterbukaan Informasi Publik, data yang harus diketahui masyarakat harus disajikan sedemikian rupa. Dan pada momen kali ini sengaja dihadirkan mahasiswa untuk menyampaikan masukan juga apakah selama pengajuan proses permohonan informasi di Bawaslu Kota Pariaman terdapat kendala dan tidak. Hal ini dalam rangka untuk membenahi PPID agar lebih baik ke depannya serta memperlihatkan bahwa Bawaslu transparan dan terbuka. Jika tidak transparan tentunya masyarakat tidak memahami siapa kita", tambahnya.
Lanjut Elmahmudi selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu juga menambahkan terkait tugas yang dilaksanakan Bawaslu menjadi sebuah informasi.
"Bawaslu memastikan proses dan hasil pemilu sudah memenuhi azas penyelenggara pemilu dan bagaimana kewenangannya mengawasi penyelenggaraan setiap tahapan pemilu. Selain itu pengawasan untuk mencegah potensi sengketa dan pegawasan untuk menindak bila pencegahan sudah dilakukan. hal tersebut merupakan tugas utama Bawaslu dan mengahsilkan produk hukum yang nantinya menjadi Informasi Publik", ujar Elmahmudi.
Editor : Humas Bawaslu