Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergitas, Bawaslu Sambut Koordinasi KPU Pariaman terkait PDPB tahun 2026

Koordinasi KPU dengan Bawaslu Kota Pariaman, 03/03/2026

Koordinasi KPU dengan Bawaslu Kota Pariaman, 03/03/2026

Pariaman, Bawaslul Kota Pariaman - Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, bersama Anggota Bawaslu Kota Pariaman, Ulil Amri, menerima kunjungan dari Anggota KPU Kota Pariaman, Afriwaty Zen dan Dharma, beserta operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) di Kantor Bawaslu Kota Pariaman, Selasa (3/2/2026).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi antar lembaga terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah strategis guna memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, komprehensif, dan berkelanjutan.

Selain membahas pelaksanaan PDPB tahun berjalan, pertemuan ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PDPB Tahun 2025. Evaluasi dilakukan guna mengidentifikasi kendala serta meningkatkan kualitas pengelolaan data pemilih ke depannya.

Ketua, Riswan dan Anggota Bawaslu Ulil Amri menyambut baik kunjungan dari pihak KPU ini. Ulil menyebut banyak hal yang harus diperkuat pada proses PDPB ini.

"Melihat proses PDPB yang telah kita lakukan pada tahun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperkuat untuk mencapai tujuan yang diharapkan seperti koordinasi dengan Disdukcapil, dan upaya meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap pentingnya data pemilih ini", ujarnya.

Ulil juga menyanyakan persoalan yang terjadi seperti pemilih yang masih hidup namun dalam data Kemendagri dinyatakan meninggal dunia. Hal itu jangan sampai terjadi lagi pada tahun ini, karena sudah dimaksimalkan pada tahun sebelumnya.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan bahwa sinergi antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data pemilih yang akurat menjadi salah satu fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Lebih lanjut, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memelihara dan memperbaharui Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu dan/atau pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk mendukung penyusunan DPT pada pemilu atau pemilihan berikutnya, dengan tetap menjamin keamanan dan kerahasiaan data pemilih.

Melalui koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi serta peningkatan kualitas kerja-kerja kepemiluan, khususnya dalam hal pemutakhiran data pemilih yang menjadi elemen krusial dalam proses demokrasi.

Editor : Cha_MY