Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pemahaman Advokasi Hukum, Bawaslu Pariaman Gelar RDK Pengelolaan Layanan Hukum

RDK Layanan Hukum Bawaslu Kota Pariaman, 28/07/26

RDK Layanan Hukum Bawaslu Kota Pariaman, 28/07/26

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan hukum serta memperkuat pemahaman pengelolaan layanan hukum bagi jajaran, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Dalam Kantor dengan mengusung tema “Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum di Bawaslu Kota Pariaman”.

Kegiatan ini dilaksanakan pada rabu, 28/07/2026 melalui daring dan dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat selaku narasumber.

Penerapan pengelolaan layanan hukum yang baik membuat advokasi menjadi lebih optimal. Yoni selaku narasumber mengajak jajaran Bawaslu Kota Pariaman agar dapat membentuk tim advokasi hukum sebagaimana peraturan Bawaslu Nomor 6 tahun 2023 menyatakan pembentukan tim advokasi hukum Bawaslu bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum, memberikan rasa aman dan nyaman, serta memberikan kepastian hukum bagi jajaran pengawas pemilu dan pegawai kesekretariatan dalam menjalankan tugas pengawas.
 

Editor : Cha_MY