Perkuat Komitmen Lembaga, Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Evaluasi Pengisian Kuisioner E-Monev KI Pasca Sanggah
|
Padang, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti Rapat Dalam Kantor “Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Evaluasi Pengisian Kuisoner Pasca Masa Sanggah E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat pada hari Sabtu, 06/09/25.
Adapun rapat ini bertujuan dalam rangka memperkuat komitmen lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan Keterbukaan Informasi Pubik bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat dengan mengevaluasi Pengisian Kuisoner KISB Tahun 2025 di Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen Bawaslu Sumbar dalam meraih predikat informatif secara keseluruhan hingga tingkat Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar Rinaldi Aulia menyampaikan bahwa dalam rangka penilaian ataupun verifikasi faktual, Korsek/Kasek Bawaslu di tingkat Kab/Kota diharapkan dapat memaksimalkan perannya.
“Kita sudah membuat inovasi yang dinamakan“Bawaslu Berdampak”, jargon Bawaslu berdampak di jajaran Bawaslu Provinsi Sumbar tidak hanya sekedar wacana tapi perlu untuk dimasifkan untuk dilaksanakan,” ujar Vifner Kordiv PP dan Datin Bawaslu Sumbar saat berikan arahan kepada peserta rapat.
Pada kesempatan ini juga ditandatangani Nota Kesepahaman terkait Kolaborasi dalam Keterbukaan Informasi Publik (Bawaslu Berdampak) antara dua Lembaga yakni Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi Sumbar.
Editor : Bawaslu Pariaman