Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Pariaman Gelar Rapat penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Penguatan Kapasitas Kelembagaan Bawaslu Pariaman Gelar Rapat penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

Pariaman, Badan pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melakukan Rapat Fasilitasi dan Penguatan Kelembagaan dalam dalam rangka persiapan penerimaan penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten/Kota Pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

rapat ini bertujuan untuk meningktakan pengetahuan sekretariat Bawaslu Kota Pariaman serta melakukan simulasi penerimaan pengajuan sengketa proses pemilu. Ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian dalam pengajuan sengketa proses pemilu di Bawaslu, diantaranya adalah waktu pengajuan sengketa dan kelengkapan dokumen permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu secara formil dan materil.

Rapat Fasilitasi dan Penguatan Kekembagaan ini dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Provinsi sumatera barat Nurhaida Yetti. Pada pembukaan acara turut dihadiri oleh ketua dan anggota serta korsek bawaslu kota pariaman beserta jajaran sekretariat, Pariaman, 24/07/23_JA.

Editor : Jefri Ardi

Foto : Jefri Ardi