Pembelajaran Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Hari Kedua, Bahas Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi Staf PNS Angkatan 6 di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan, tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kota Pariaman mengikuti pembelajaran penguatan kapasitas kesekretariatan Bawaslu Gelombang 1.
Pada jumat, 19/06/2026 menjadi hari kedua pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas ini membahas terkait fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu. Narasumber juga menyampaikan bahwa dukungan administrasi, logistik data, dan pelaporan menjadi faktor keberhasilan pengawasan.
Memasuki hari kedua pelaksanaan pembelajaran, peserta mendapatkan materi mengenai Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, yang bertujuan memperkuat pemahaman aparatur kesekretariatan dalam memberikan dukungan administratif, teknis, dan operasional terhadap proses penanganan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Materi ini menekankan bahwa keberhasilan penanganan pelanggaran tidak hanya bergantung pada jajaran pengawas pemilu, tetapi juga didukung oleh peran strategis kesekretariatan dalam menyiapkan administrasi, pengelolaan dokumen, serta koordinasi yang efektif guna menunjang kelancaran setiap tahapan penanganan pelanggaran.
Keikutsertaan PNS Bawaslu Kota Pariaman dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat profesionalisme kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pembelajaran dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mewujudkan tata kelola kelembagaan yang semakin efektif, responsif, dan profesional.
Editor : Cha_MY