Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Kualitas Kelayakan Barang, Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Pengelolaan BMN

Pemaparan Materi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara, 16/07/25

Pemaparan Materi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara, 16/07/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam rangka menunjang pekerjaan yang dilakukan oleh jajaran dan menjamin efesiensi, efektivitas dan akuntabelnya aset negara serta menunjang tugas dan fungsi pemerintah, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Aula Rapat pada rabu, 16/07/25.

Rapat dihadiri oleh jajaran Bawaslu Provinsi Sumatera Barat bersama narasumber yang dilaksanakan via zoom meeting. Selain itu, Ketua dan Anggota serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman juga turut hadir dalam rapat tersebut dan diikuti oleh seluruh staf sekretariat.

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan menyampaikan pengelolaan yang baik terhadap Barang Milik Negara (BMN) ini.

"Dari hasil inventaris pengelola BMN disini, terlihat masih ada barang dalam kondisi yang memprihatinkan. Untuk itu kami berharap kepada staf yang diamanahkan dalam memegang tanggung jawab terhadap BMN agar dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dan apabila ada kerusakan harap segera melaporkannya. Selain itu kami berharap kebutuhan dalam rangka menunjang kelayakan aktifitas kita apalagi beberapa waktu lalu ada penambahan CPNS tentunya membutuhkan sarana yang lebih dari sebelumnya, maka nantinya kebutuhan peralatan dan barang dapat ditambah kuantitasnya", ujarnya.

Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman, Rinto juga menambahkan bahwa BMN digunakan sebagai penunjang pekerjaan.

"BMN yang diberikan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota adalah sebagai penunjang pekerjaan dan menjamin efisiensi, akuntabilitas aset negara serta membantu tugas dan fungsi pemerintah. Untuk itu kepada staf yang menggunakan BMN diminta untuk dapat dikelola dengan baik dan dijaga", ucap Rinto.

Melalui rapat ini diharapkan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Bawaslu Kota Pariaman dapat terkelola dan digunakan dengan sebaik-baiknya sebagai penunjang terlaksananya pekerjaan yang maksimal.

 

Editor : Humas Bawaslu