Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Pemilihan tahun 2024, Bawaslu Kota Pariaman Evaluasi Panwascam Existing

Evaluasi Panwascam Existing

Evaluasi Panwascam Existing Penilaian Atasan Langsung

Pariaman - Sehubungan dengan adanya proses rekrutmen panwascam untuk Pemilihan 2024 yang disusun berdasarkan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia No: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024 dengan 2 cara yaitu Evaluasi terhadap Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Existing pada Pemilu 2024 yang mana peserta existing merupakan peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan pemilu tahun 2024 yang dibuka pada tanggal 23-27 April 2024. Jika ditemukan panwascam existing yang tidak memenuhi syarat, maka akan dilakukan proses rekrutmen pendaftar baru pada tanggal 05-07 Mei 2024.

Pada Jumat (260424) panwascam existing telah melakukan rangkaian evaluasi dimulai dengan pembuatan portofolio melalui google form dan saat ini sabtu (27/04/24) sedang dilakukan  rangkaian tahapan evaluasi penilaian atasan langsung melalui tes tertulis di kantor bawaslu kota pariaman yang diikuti oleh 12 orang panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pemilu tahun 2024 .

Evaluasi ini bertujuan untuk menilai kinerja Panitia Pengawas Kecamatan Pemilu tahun 2024 dalam menghadapi Pemilihan Serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024. Hal ini dapat menjadi perhatian karena apabila ingin menjadi Panwascam kembali harus dapat melaksanakan evaluasi dengan maksimal tentunya dengan melengkapi syarat-syarat administrasi. 

Humas Bawaslu