Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan Penyebaran Kuesioner SKM, Bawaslu Pariaman Gelar Rapat Internal

Rapat persiapan penyebaran kuesioner KM Bawaslu Kota Pariaman, 20/10/25

Rapat persiapan penyebaran kuesioner KM Bawaslu Kota Pariaman, 20/10/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar rapat persiapan penyebaran kuesioner Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) di ruang rapat pada senin, 20/10/25.

Rapat ini dihadiri oleh Riswan selaku Ketua dan Ulil Amri Kordiv HPPH Bawaslu Kota Pariaman dan diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai hal teknis terkait strategi pelaksanaan penyebaran kuesioner, mulai dari penentuan responden, metode pengisian, hingga mekanisme pengumpulan data. Kegiatan survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Bawaslu Kota Pariaman, khususnya dalam aspek pelayanan informasi publik, pengaduan, dan layanan administrasi.

Ketua Bawaslu Kota Pariaman dalam arahannya menyampaikan pentingnya SKM ini.

"Survei Kepuasan Masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui survei ini, Bawaslu dapat mengevaluasi dan memperbaiki kinerja pelayanan agar lebih responsif dan berkualitas", ujarnya.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan penyebaran kuesioner dapat berjalan lancar serta menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu layanan Bawaslu Kota Pariaman ke depan.

Kuesioner nantinya akan disebar kepada pihak-pihak yang pernah berhubungan dengan Bawaslu. Dengan persiapan yang matang, diharapkan pelaksanaan penyebaran kuesioner dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan data yang valid dan akurat sebagai bahan evaluasi peningkatan mutu layanan Bawaslu Kota Pariaman kedepan.

Selain itu, data dan hasil survei yang terkumpul akan diolah dan dianalisis untuk dijadikan dasar penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) tahun berjalan. Hasil tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi strategis bagi Bawaslu Kota Pariaman dalam meningkatkan mutu layanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Editor : Cha_MY