Mantapkan Persiapan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Pariaman Ikuti Rakor
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Sehubungan dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 29 tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Pariaman mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan PDPB yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia pada senin, 16 Juni 2025 via zoom meeting.
Rapat dihadiri oleh Deputi Budang Dukungan Teknis, La Bayoni, Biro Pengawasan Eli azar Barus, Tenaga Ahli, Ijai Jaelani dan jajaran sekretariat Bawalu RI serta diikuti oleh Pimpinan dan staf yang membidangi Divisi HPPH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Rapat ini memberikan pemahaman kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk dapat melaksanakan persiapan pelaksanaan pengawasan ini dengan sebaik-baik nya dan dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Editor : Humas Bawaslu