Maksimalkan Pengisian Monev, Bawaslu Pariaman Lakukan Konsultasi ke Komisi Informasi Sumatera Barat
|
Padang, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam memaksimalkan pengisian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Kota Pariaman melakukan konsultasi ke Komisi Informasi Sumatera Barat terkait penguatan pelayanan informasi publik.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat pada senin, 04/08/25.
Dihadiri oleh Bawaslu Kota Pariaman lakukan konsultasi ke Komisi Informasi Sumbar terkait pengisian kuesioner emonev keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan KI sumbar, Musfi Yendra selaku Ketua, serta Mona dan Fadhil selaku anggota.
Selain Bawaslu Kota Pariaman, konsultasi ini juga dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Solok dan Pemerintah Kota Pariaman.
Konsultasi dilakukan sebagai bentuk keseriusan Bawaslu Kota Pariaman dalam pengimplementasian keterbukaan badan publik yang dinilai langsung oleh KI Sumba