Lanjutan Sidang Adjudikasi dengan Agenda Pembuktian
|
Pariaman - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pariaman kembali melanjutkan sidang ajudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 Partai Kebangkita Bangsa (PKB) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Agenda sidang kali ini yaitu pembuktian dengan menghadirkan para saksi ahli dan saksi fakta dari pemohon dan termohon pada hari selasa, tanggal 19/09/2023.
Sidang pertama dengan nomor register 002/PS.REG/13.1377/IX/2023 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dipimpin oleh Ketua Majelis Riswan, ST didampingi dua anggota majelis yakni Ulil Amri dan Elmahmudi. Dari pemohon menghadirkan satu saksi ahli yakni Otong Rosadi sebagai saksi di bidang Tata negara serta saksi fakta yakni Fitrias Bakar.
Otong Rosadi merupakan Dosen Hukum Tata Negara di UNES Padang menjelaskan tentang bagaimana undang-undang mengatur tentang hubungan serta tugas masing-masing warga negara.