Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bersama Ketua dan Anggota DPRD Kota Pariaman terkait Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Pariaman minta DPRD berikan dukungan

Koordinasi Bersama Ketua dan Anggota DPRD Kota Pariaman terkait Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Pariaman minta DPRD berikan dukungan

Bawaslu Kota Pariaman - Sejak tanggal 14 Juni 2022 lalu, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 sudah masuk. langkah awal yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pariaman adalah melakukan Koordinasi dengan Ketua dan Anggota DPRD Kota Pariaman. (27/6)

Dalam Koordinasi ketua Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan bahwa hari Pemilihan Umum dan Pilkada Serentak telah ditetapkan oleh Pemerintah dan KPU. "Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. KPU telah membuat rancangan tahapan dan jadwal pemilu meliputi pemilhan Presiden, DPR, DPRD, dan DPD" kata Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman.

"Pemungutan suara pada Pemilu 2024 disepakati akan digelar pada 14 Februari 2024. Jadwal ini merupakan hasil kesepakatan antara Komisi II DPR RI bersama Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)" tambahnya.

Selain itu Riswan juga menyampaikan jadwal Pemilihan Gubernur dan Walikota Pariaman juga dilaksanakan di tahun yang sama pada tahun 2024 pada tanggal 27 November 2024. "Dalam hal ini untuk dukungan anggaran dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya telah kita usulkan kepada Pemko melalui Sekretaris Daerah dan perlu kami mohonkan juga dukungan dari Legislatif untuk ini" kata Riswan.  

Sementara itu Riky Falantino, selaku Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pariaman juga menyampaikan bahwa anggaran Pilkada Tahun 2024 ini akan berbeda dengan Pilkada sebelumnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020 ataupun pada tahun 2018 di Kota Pariaman. "Kenaikan anggaran untuk kebutuhan Pilkada Tahun 2024 cukup naik karna Pemilihan Walikota dan Gubernur dilaksanakan bersamaan pada tahun 2024. selain itu juga ada kenaikan honor dari penyelenggara adhoc Bawaslu Kota Pariaman yang telah disetarakan oleh Bawaslu RI di seluruh wilayah di Indonesia" katanya.

"Besaran dana hibah yang telah diusulkan ke Pemko sebesar Rp. 7,4 M, yg telah diusulkan melalui Bapak Sekdako, Yota Balad pada tanggal 8 Juni 2022 lalu, kemudian setelah penyesuian honor penyelenggara adhoc (mulai dari panwascam, PKD dan PTPS), maka usulan berubah menjadi sebesar Rp. 8,8 M. usulan itu akan kita sampaikan kembali ke Bapak Walikota Pariaman nantinya" tambahnya.

Dalam Koordinasi ini, selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Mulyadi dan Efrizal serta Sekretaris Dewan, Yuzsrizal. 

Arl