Koordinasi Bawaslu Pariaman dengan dengan 71 Desa/Kelurahan dan SMA se-Derajat terkait PDPB
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Sehubungan dengan pasca dilaksanakannya Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pariaman, Bawaslu kembali melakukan koordinasi dengan 71 Desa/Kelurahan dan SMA se-derajat.
Dengan penuh semangat, jajaran Bawaslu Pariaman turun dan melaksanakan koordinasi untuk mengetahui dan memastikan pergerakan jumlah data pemilih yang ada masing-masing Desa/Kelurahan yang ada di Kota Pariaman. Selain itu juga untuk memastikan bahwa daftar pemilih memuat data yang benar, lengkap, dan mutakhir seperti tidak adanya ditemukan pemilih yang ganda, dan telah didata nya pemilh meninggal dunia, pemilih yang tidak memenuhi syarat lainnya.
Hal itu dilakukan agar setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai pemilih tidak kehilangan hak konstitusionalnya untuk memberikan suara pada pemilu atau pemilihan nanti.
Bawaslu melakukan koordinasi ke empat kecamatan yang ada di Kota Pariaman. Kepala Desa dan Lurah setempat menyambut baik kedatangan Bawaslu dalam memastikan kegiatan PDPB ini dan memberikan data sesuai dengan kebutuhan dari Bawaslu dan data yang diperoleh Bawaslu nantinya akan disandingkan dengan data yang didapat oleh KPU Kota Pariaman.
Berharap Proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) ini sesuai dengan aturan yang berlaku dan berjalan dengan transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.