Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Bawaslu dengan Ka Kwarcab 16 Kota Pariaman terkait Saka Adhyasta

Foto bersama Pimpinan Bawaslu dengan Ketua Kwarcab 16 Kota Pariaman yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota dan Andalan Kwarcab dalam pertemuan koordinasi Saka Adhyasta, 11/09/25

Foto bersama Pimpinan Bawaslu dengan Ketua Kwarcab 16 Kota Pariaman yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota dan Andalan Kwarcab dalam pertemuan koordinasi Saka Adhyasta, 11/09/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka memperkuat pengawasan partisipatif dan menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, Ketua Bawaslu Riswan dan Anggota Ulil Amri melakukan koordinasi dengan Mulyadi selaku Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) 16 Kota Pariaman yang juga menjabat sebagai Wakil Walikota Pariaman pada kamis, (11/09/25).

Koordinasi ini membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu dengan Kwarcab 16 Kota Pariaman terkait Saka adyasta dalam mengembangkan pengawasan partisipatif dan penguatan karakter generasi muda agar memiliki integritas terhadap demokrasi.

Riswan menyampaikan bahwa kerja sama ini perlu dilakukan. 

"Sengaja kami hadir disini untuk bertemu langsung dengan Bapak dalam rangka untuk menjalin dan memperkuat kerja sama dalam penguatan partisipasi generasi muda dan pengembangan pengawasan partisipatif. Selain itu, membekali generasi muda dengan pengetahuan tentang pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat dengan melibatkan Pramuka sebagai mitra strategis Bawaslu dalam menyebarkan informasi kepemiluan di tingkat akar rumput", ujar Riswan.

Mulyadi menyambut baik kedatangan dan koordinasi Bawaslu Kota Pariaman dan akan menindaklanjuti draf MoU yang telah diterima.

Editor : Bawaslu Pariaman