Lompat ke isi utama

Berita

Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik, Bawaslu Pariaman Hadiri Konsultasi Pelaksanaan KIP

Foto Pelaksanaan konsultasi dan penyampaian laporan layanan informasi publik di Jakarta, 21/02/25

Foto Pelaksanaan konsultasi dan penyampaian laporan layanan informasi publik di Jakarta, 21/02/25

Jakarta, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, Bawaslu Kota Pariaman dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat melakukan konsultasi untuk menggarap kendala dan permasalahan yang dialami oleh Bawaslu. Konsultasi dilaksanakan di Kantor Bawaslu Republik Indonesia pada Jumat, (21/02/25).

Dihadiri oleh Bawaslu Republik Indonesia, Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan serta Staf Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. 

Vifner selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan "Tahun 2024 secara keseluruhan PPID Bawaslu Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumbar mengalami peningkatan di buktikan dengan banyaknya Lembaga Bawaslu meraih predikat Informatif yang didapat dari Komisi Informasi Sumatera Barat", ucap nya.

Sebagaimana yang diketahui Bawaslu Kota Pariaman juga meraih penghargaan 5 terbaik Nasional dalam layanan Informasi Publik. Hal tersebut merupakan motivasi untuk tetap meningkatkan kualitas dalam layanan informasi yang dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Selain berkonsultasi, Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat juga menyampaikan Hasil Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2024. Dengan kegiatan ini diharapkan Bawaslu dapat memaksimalkan layanan Keterbukaan Informasi Publik kedepannya. Dengan adanya laporan informasi publik ini, diharapkan informasi terkait kebijakan, program, dan anggaran dapat diakses oleh masyarakat, Membangun kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah atau badan publik, mendorong keterlibatan dalam perencanaan dan evaluasi program pemerintah, serta masyarakat dan lembaga pengawas dapat menilai kinerja badan publik berdasarkan informasi yang tersedia. Dengan informasi yang mudah diakses, masyarakat dapat lebih aktif dalam memberikan masukan atau kritik yang membangun terhadap kebijakan publik. 

Penyampaian laporan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik tetapi juga menjadi alat penting dalam membangun pemerintahan yang lebih terbuka, efektif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

 

Editor : Humas Bawaslu