Ketua Bawaslu Kota Pariaman Hadiri Rakor Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol
|
Kota Pariaman – Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, menghadiri undangan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pariaman di Aula RM Sambalado (28/07/22).
Melalui kegiatan ini Riswan memberikan masukan kepada KPU Kota Pariaman terkait adanya potensi-potensi kerawanan yang menyebabkan terjadinya sengketa antara peserta pemilu (Parpol) dengan penyelenggara pemilu (KPU). Untuk itu KPU agar dapat memetakan hal-hal krusial dalam rentang waktu pendaftaran partai politik tersebut.
“Saran dari Bawaslu juga agar partai politik (parpol) untuk memberikan data valid terkait dalam pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang mengacu kepada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang selalu dikirimkan KPU Kota Pariaman ke Bawaslu Kota Pariaman” ucap Riswan disela-sela sesi tanya jawab pada kegiatan tersebut.
Sementara itu KPU Kota Pariaman sudah berkoordinasi kemaren (27/07/22) terkait kerawanan-kerawanan yang akan terjadi pada tahapan ini di Kantor Bawaslu Kota Pariaman yang diwakili oleh Anggota KPU Kota Pariaman Doni Kardinal dan Dicky Fernando. Untuk itu kami sengaja mengundang parpol dan stakeholder terkait untuk memudahkan kami dalam berkoordinasi terkait tahapan pendaftaran ini.
Riswan juga menambahkan proses pendaftaran parpol memang dari pusat gunanya untuk memudahkan kita disini (red: Kota Pariaman), tetapi penting juga kita diberitahukan secara valid data tentang siapa Liaison Officer (LO), alamat kantor dan data kepengurusan parpol untuk memudahkan dalam berkoordinasi antara Bawaslu/KPU ke parpol.
Kegiatan rakor ini ditutup dengan sesi foto bersama antara KPU, Bawaslu dan peserta kegiatan (Dandim, Kapolres, Parpol dan Stakeholder terkait).
Editor : KKK
Fotografer : KKK