Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P, Bawaslu Pariaman Fokus Maksimalkan Output terhadap Masyarakat
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan salah satu program prioritas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program tersebut, Bawaslu Kota Pariaman mengikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan P2P Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring pada Rabu (10/6/2026).
Rapat ini diikuti oleh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Sumatera Barat sebagai forum koordinasi untuk menyamakan persepsi dan mematangkan berbagai aspek teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan arahan terkait strategi pelaksanaan program agar dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam pembahasannya, rapat menitikberatkan pada penyusunan jadwal kegiatan, kesiapan teknis pelaksanaan, pengelolaan anggaran, penentuan sasaran peserta, serta mekanisme pelaksanaan P2P di masing-masing daerah. Selain itu, peserta juga berdiskusi mengenai metode penyampaian materi yang inovatif serta strategi untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan partisipatif.
Dengan mengikuti rapat persiapan ini, Bawaslu Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Tahun 2026 secara optimal. Diharapkan program ini mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, memperkuat budaya pengawasan partisipatif, serta menghasilkan output yang berkualitas dalam mendukung terwujudnya demokrasi yang berintegritas, jujur, adil, dan berkeadaban.
Editor : Cha_MY