Ikuti Ngabuburit Pengawasan Padang Panjang, Bahas JDIH dan Keterbukaan Informasi Publik
|
Pariaman, Bawaslu Kota pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti kegiatan Ngabuburit Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Padang Panjang pada Selasa, 10 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh jajaran pengawas dari berbagai daerah.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Transformasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dalam Keterbukaan Informasi Publik”, yang menyoroti pentingnya pengelolaan informasi hukum secara transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung, disampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan mendasar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. JDIH hadir sebagai salah satu sarana strategis bagi lembaga dalam menyediakan informasi hukum yang terintegrasi, akurat, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
Selain itu, peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) juga menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi. Sinergi antara PPID dan JDIH dinilai sangat berpengaruh dalam memenuhi kebutuhan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan pemahaman terkait pentingnya keterbukaan informasi serta pengelolaan dokumentasi hukum yang baik. Hal ini juga menjadi langkah dalam mendorong kesadaran hukum masyarakat serta partisipasi aktif dalam mengawal jalannya demokrasi.
Bawaslu Kota Pariaman juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan peran JDIH dan PPID, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengawasan pemilu yang transparan, informatif, dan akuntabel.
Editor : Cha_MY