Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Diskusi Sepakat, Bawaslu Pariaman Pahami Transformasi Pengawasan Partisipatif Konvensional menuju Teknologi

Bawaslu Pariaman mengikuti Diskusi Sepakat, senin 15/06/26

Bawaslu Pariaman mengikuti Diskusi Sepakat, senin 15/06/26

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti kegiatan Diskusi Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat (Sepakat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dengan mengusung tema “Transformasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dari Konvensional Menuju Teknologi Informasi Dan Berbasis Komunitas”. 

Diskusi ini dilaksanakan pada senin, 15/06/2026 melalui zoom meeting dengan pematik diskusi Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas pengawasan serta menjawab tantangan perkembangan era digital.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menjelaskan bahwa perkembangan teknologi telah mengubah pola komunikasi dan penyebaran informasi di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif juga perlu beradaptasi melalui pemanfaatan media digital, platform media sosial, aplikasi pelaporan, serta berbagai inovasi teknologi yang mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi maupun dugaan pelanggaran pemilu secara cepat, mudah, dan akurat.

"Berkaca dengan dinamika pelanggaran dalam pemilu, kita tidak terlepas dari kemajuan teknologi, karena pelanggaran tidak hanya terjadi pada perbuatan nyata saja, tetapi perbuatan yang tidak nyata dengan pemanfaatan teknologi seperti pelanggaran di media sosial", ujarnya.

Untuk itu, Alni mengajak jajaran untuk dapat mengembangkan inovasi teknologi dalam proses pencegahan, agar pelanggaran yang terjadi baik di dunia nyata maupun di dunia maya dapat diminimalisir.

Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, baik melalui pendekatan langsung maupun pemanfaatan teknologi informasi yang semakin berkembang.
 

Editor : Cha_ MY