Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno, Bawaslu Pariaman Terima BA Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Terpilih

Foto Penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024 di Aula Sambalado, 09/01/25

Foto Penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih periode 2025-2030 pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024 di Aula Sambalado, 09/01/25

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Dalam rangka memastikan Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi, Bawaslu Kota Pariaman hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman tahun 2024.

Rapat Pleno dipimpin oleh Ali Unan selaku Ketua KPU Kota Pariaman dan dihadiri oleh Bawaslu, Kepolisian, Dandim, Kesbangpol, Kominfo, Capil, Kejaksaan, Pengadilan, PPK, dan Media dan dilaksanakan di Aula Sambalado, kamis (09/01/25). 

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman Nomor 726 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Walikota d an Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024, Dari hasil pleno, KPU Kota Pariaman menetapkan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 3 (tiga) Yota Balad, S. STP., M. Si dan Mulyadi, S. AP dengan perolehan suara sah sebanyak 24.961 atau 50,84% dari total suara sah, sebagai pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman periode 2025-2030 pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Tahun 2024.

Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan juga turut mengapresiasi sinergi dengan bawaslu dan semua pihak yang bekerja dengan maksimal. 

"Kami mengapresiasi kinerja semua pihak yang dilaksanakan dengan maksimal sehingga Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pariaman dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada gugatan ke MK".

Riswan selaku Ketua Bawaslu Kota Pariaman juga menyampaikan beberapa hal. "Kita dari Bawaslu Kota Pariaman hadir untuk memastikan pada hari ini penetapan ini sesuai dengan hasil yang ditetapkan oleh KPU secara berjenjang, mulai dari hasil TPS sampai dengan Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kota pariaman. Dan hari kini KPU Kota Pariaman telah menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota pariaman terpilih dengan nomor urut 03 Yota Balad dan Mulyadi berdasarkan hasil rekapitulasi yang telah dilakukan oleh KPU", ujar Riswan.

Riswan juga berharap dengan terpilihnya Kepala Daerah Kota Pariaman untuk lima tahun kedepan, semoga sesuai dengan harapan masyarakat.
 

Editor : Humas Bawaslu