Evaluasi Saka Adhyasta Pemilu, Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Penguatan Kelembagaan Bawaslu Sumbar
|
Padang, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti Rapat Dalam Kantor terkait evaluasi pelaksanaan Saka Adhyasta Pemilu dalam rangka Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di ruang rapat pada hari kamis, 04/09/25.
Rapat ini dilaksanakan sehubungan dengan dikeluarkannya surat dari Bawaslu RI Nomor: B-375/PM.04/K1/08/2025 tanggal 28 Agustus 2025 perihal Saka Adhyasta Pemilu, yang mana pada pokoknya menyampaikan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan atau memperbaharui serta mengaktifan kembali Saka Adhyasta Pemilu di Provinsi dan Kabupaten/Kota masing-masing melalui nota kesepahaman.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni berserta Anggota, Muhammad Khadafi, Kabag Pengawasan Fadhlul Hanif dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi. Kegiatan diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Kasubag Pengawasan dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Dalam sambutanya Ketua Bawaslu, Alni menyampaikanterkait Kegiatan yang dilaksanakan pada masa non tahapan.
"Pada masa non tahapan ini,sebagai lembaga negara kita harus melaksanakan kegiatan positif terkusus pada pengembangan pengawasan partisipatif. Dalam hal ini kita hadir disini dapam rangka membahas tentang melakukan rintisan dan pengembangan Saka Adyasta bersama Pramuka di wilayah masing-masing. Dan bagi Bawaslu Kabupaten/Kota yang sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan Kwarcab seperti Bawaslu Kota Pariaman, Dharmasraya dan Kota Solok serta Kabupaten/Kota yang lain, tentunya momentum ini tinggal melakukan tindak lanjut kerjasama untuk menghadpai pemilu dan pemilihan selanjutnya", ujar Alni.
Kerjasama ini tidak terlepas dari dukungan dari Bawaslu Kabupaten/Kota dalam rangka pengembangan pengawasan partisipatif.
Editor : Bawaslu Pariaman