Bawaslu Pariaman Sambut Verifikasi Faktual Komisi Informasi Sumatera Barat
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumatera Barat, Musfi Yendra dan Muhammad Fadhli mengunjungi Kantor Bawaslu Kota Pariaman dalam rangka melakukan verifikasi faktual (verfak) terkait monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi tahun 2025 pada rabu, 29/10/25.
Disambut oleh Pimpinan Bawaslu Elmahmudi dan Ulil Amri, verfak dilaksanakan dengan lancar.
Dalam sambutannya, Elmahmudi, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pariaman menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi.
"“Kami sangat menyambut baik kehadiran tim Komisi Informasi. Kegiatan verifikasi faktual ini menjadi momentum bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.
Sementara itu Musfi Yendra Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat menyampaikan untuk dapat konsisten dalam melaksanakan kolaborasi.
"Kami berharap inovasi Kolaborasi Keterbukaan Informasi di Bawaslu Kota Pariaman yang dinamakan "Bawaslu Berdampak" tidak berhenti sampai di sini, namun akan tetap terus mengalirkan kebaikan-kebaikan pengelolaan layanan terhadap badan publik lain dan nantinya akan dapat membuat ekosistem keterbukaan informasi publik di Kota Pariaman.
Kunjungan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang evaluasi pemenuhan indikator Keterbukaan Informasi Publik, tetapi juga menjadi momentum penguatan kelembagaan Bawaslu dalam mengelola dan memberikan akses informasi kepada masyarakat.
Editor : Cha_MY