Bawaslu Pariaman Sambut Kunjungan KPU terkait Pengisian IPKP dan IPAK
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam memperkuat sinergitas antar lembaga, Bawaslu Kota Pariaman menyambut hangat kunjungan KPU di kantor Bawaslu pada senin, 15/12/25.
Kunjungan KPU ini bermaksud untuk mengajak Bawaslu berpartisipasi mendukung langkah strategis dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan zona integritas pada satuan kerja dengan melaksanakan Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) dan Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) tahun 2025 yang mana Bawaslu Kota Pariaman merupakan salah satu responden yang akan mengisi survey tersebut. Selain itu juga untuk memperkuat sinergi antarpenyelenggara pemilu sekaligus mendorong partisipasi lembaga dalam upaya peningkatan integritas dan kualitas pelayanan publik. KPU Kota Pariaman menyampaikan pentingnya pengisian IPAK dan IPKP sebagai instrumen evaluasi yang bermanfaat dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pariaman, Riswan dan Elmahmudi menyambut baik ajakan yang disampaikan oleh KPU. Bawaslu menilai pengisian IPAK dan IPKP merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pencegahan korupsi serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas teknis pelaksanaan pengisian indeks, waktu pelaksanaan, serta mekanisme partisipasi yang dapat diikuti oleh jajaran Bawaslu Kota Pariaman. Bawaslu menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam pengisian survei tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami menyambut baik maksud dari KPU dan akan ikutserta berpartispasi, karena ini merupakan langkah untuk mendukung pencegahan korupsi serta meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat", jelas Riswan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antara KPU dan Bawaslu Kota Pariaman dalam upaya menjaga integritas kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.
Editor : Cha_MY