Bawaslu Pariaman Optimalkan Kesiapan Pengawasan Melalui Rapat Persiapan Pleno PDPB Triwulan II
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka mengoptimalkan kesiapan pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Pariaman mengikuti rapat persiapan pengawasan menjelang Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 secara daring pada Selasa (30/6/2026).
Rapat yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan memperkuat strategi pengawasan seluruh jajaran dalam menghadapi pelaksanaan pleno PDPB.
Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni menyampaikan bahwa data pemilih ini merupakan hal penting.
"Pemutakhiran data pemilih harus dilaksanakan secara berkelanjutan walaupun tidak adanya tahapan pemilu dan hasil pemutakhiran data pemilih yang maksimal sama dengan sesuatu yang benar-benar menjamin hak warga dan kedaulatan negara. Untuk itu dalam melaksanakan pengawasan PDPB ini kita harus patuh terhadap Undang-undang Nomor 7 tahun 2017", ujarnya.
Pengawasan yang optimal diharapkan mampu mendorong tersusunnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain mempersiapkan strategi pengawasan, rapat juga menjadi wadah koordinasi dalam penyusunan instrumen pengawasan, pelaporan hasil pengawasan, serta langkah-langkah tindak lanjut apabila ditemukan potensi ketidaksesuaian dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan koordinasi yang baik, setiap personel diharapkan memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu memastikan setiap aspek pengawasan telah dipersiapkan secara matang agar proses rekapitulasi data pemilih berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Editor : Cha_MY