Bawaslu Pariaman Inisiasi Kolaborasi bersama Badan Publik terkait KIP
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman-Sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Bawaslu diharapkan dapat ikut mendorong terwujudnya penyelenggaraan pengawasan pemilu yang baik, yaitu transparan, efektif, dan efisien, serta dapat di pertanggungjawabkan.
Dalam rangka memaksimalkan pengelolaan layanan informasi publik, Bawaslu Kota Pariaman menggelar Rapat terkait inisiasi Bawaslu Kota Pariaman dalam melakukan Kolaborasi Keterbukaan Informasi bersama Badan Publik di Kota Pariaman pada selasa, 29/07/25.
Kolaborasi ini dilakukan agar Bawaslu dan badan publik dapat saling bertukar praktik baik dan memperkuat standar pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat serta mempererat hubungan kerja antar badan publik dalam membangun ekosistem informasi yang terbuka dan terpercaya seperti slogan Bawaslu yaitu “Bawaslu terbuka Bawaslu terpercaya”.
Rapat dihadiri oleh Musfi Yendra selaku Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Vifner Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pimpinan Bawaslu Kota Pariaman Riswan dan Elmahmudi dan diikuti oleh beberapa lembaga seperti KPU, Baznas, Pemgadilan Agama, Kominfo, RS Sadikin, Badan Pusat Statistik Kota Pariaman.
Dibuka oleh Vifner dan menyampaikan pentingnya kolaborasi dengan badan publik.
“Dalam rangka menjalankan kembaga publik,tentunya perlu menjalankan kolaborasi dengan badan publik lain, karena Keterbukaan informasi ini menjadi indikator menjalankan tugas negara dengan baik”, ucapnya.
“Kami berusaha mendorong keterbukaan informasi dan menggenjot seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Barat agar indikator keterbukaan informasi yang dibutuhkan KI dapat dilaksanakan dengan maksimal”, tambah Vifner.
Selain itu Vifner juga selalu memberikan semangat kepada Bawaslu Kabulaten/Kota untuk dapat mencapai predikat informatif dan sebagai lembaga yang dipercaya publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Sejalan dengan Vifner, Musfi Yendra juga menyampaikan hal yang sama terkait pentingnya kolaborasi bersama badan publik.
“Kolaborasi ini memang sangat penting. Kolaborasi bukan hanya dilihat sebagai kerja sama namun juga semangat untuk meningkatkan partisipasi dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik”, ujar Musfi.
Berharap usaha Bawaslu Kota Pariaman dalam membangun kolaborasi bersama Badan Publik terkait KIP ini dapat sama-sama mengembangkan layanan keterbukaan informasi pada masing-masing badan publik.
Editor : Humas Bawaslu