Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Sosialisasi Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif TW III Tahun 2026

Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Sosialisasi Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif TW III Tahun 2026, 07/10/26

Bawaslu Pariaman Ikuti Rapat Sosialisasi Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif TW III Tahun 2026, 07/10/26

Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 28 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Pariaman untuk mengikuti Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Capaian dan Tata Cara Pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif TW III Tahun 2026 di Sumatera Barat yang dilaksanakan melalui zoom meeting pada rabu, 07/10/26.

Kegiatan ini bermaksud untuk menyamakan persepsi mengenai batasan output setiap program pengawasan partisipatif dan memberikan tata cara pelaporan/pendataan capaian pengembangan pengawasan partisipatif yang seragam melalui format pendataan yang ditetapkan Bawaslu. 

Pengawasan partisipatif merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi. Pelibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai pentingnya pengawasan pemilu, sekaligus menumbuhkan sikap peduli terhadap integritas dan kualitas demokrasi.

Dalam pelaksanaannya, pengembangan pengawasan partisipatif tidak hanya berfokus pada kegiatan sosialisasi, tetapi juga mencakup upaya membangun jejaring kemitraan, meningkatkan pendidikan pengawasan, serta memperluas ruang keterlibatan masyarakat sesuai dengan peran dan kapasitas masing-masing.

Selain itu rapat juga membahas indikator capaian pengembangan program pengawasan partisipatif yang diukur melalui 4 (empat) level pengembangan yang bersifat berjenjang yang dapat didefinisikan seperti terlatih, terbentuk, berfungsi dan bergerak.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi menyebut bahwa secara umum pengawasan partisipatif yang dilaksanakan oleh Bawaslu se-Sumatera Barat sudah menuju level bergerak.

"Saya melihat dengan keaktifan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dalam mengembangkan pengawasan partisipatif sudah menjadi nilai plus dan saya mengapresiasi. Dengan keantusiasan Bapak/ibu semua untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas salah satunya dengan pengawasan partisipatif ini saya melihat kita sudah menuju level bergerak dan saya berharap usaha yang selama ini kita laksanakan akan menghasilkan output yang baik", ujarnya.

Khadafi juga menambahkan agar semua jajaran yang nantinya bertugas dalam penyelesaian pelaporan Pengembangan Pengawasan Partisipatif TW III Tahun 2026 ini dapat melaksanakannya dengan maksimal.

Melalui rapat ini diharapkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat mengembangkan Indikator Capaian Pengembangan Pengawasan Partisipatif yang dapat berada di level bergrak, yang artinya komunitas, organisasi atau institusi mitra yang sudah terbentuk dan berfungsi, secara mandiri melakukan aksi nyata.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan dan pelaporan program pengawasan partisipatif secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, upaya membangun kesadaran serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dapat terus berkelanjutan, termasuk pada masa non-tahapan pemilu.

Editor : Cha_MY