Bawaslu Pariaman Ikuti Evaluasi Kinerja dan Monev Pelaksanaan Program Bawaslu Triwulan III
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti kegiatan Evaluasi Kinerja dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Program Bawaslu Triwulan III sebagai upaya memperkuat akuntabilitas, mengukur capaian kinerja, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada jumat, 07/10/2026.
Evaluasi ini juga menindaklnjuti amanat Peraturan Pemerintah nomor 39 tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Pelaksanaan Program pada tahun Anggaran 2026, serta amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Kegiatan evaluasi dan Monev ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. Evaluasi tidak hanya berfokus pada pencapaian target, tetapi juga pada kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, ketertiban administrasi, serta optimalisasi penggunaan sumber daya yang tersedia.
Selain itu, monitoring dan evaluasi menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap program memberikan hasil yang optimal dan mendukung pencapaian tujuan organisasi. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun langkah strategis, memperbaiki kekurangan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan program pada triwulan berikutnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kota Pariaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan memperkuat tata kelola kelembagaan. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, setiap program diharapkan dapat terlaksana secara efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung penguatan kelembagaan Bawaslu serta pelaksanaan tugas pengawasan demokrasi.
Editor : Cha_MY