Bawaslu Pariaman Ikuti Penguatan Kelembagaan terkait Pengisian Kuisioner E-Monev KI Sumbar
|
Padang, Bawaslu Kota Pariaman - Dalam rangka memperkuat komitmen Lembaga dalam pengelolaan dan pelayanan Keterbukaan Informasi Pubik bagi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat, Bawaslu Kota Pariaman mengikuti Rapat yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terkait Penguatan Kelembagaan Dalam Rangka Penilaian Pengisian Kuisoner E-Monev Komisi Informasi Sumatera Barat Tahun 2025 pada jumat, 29/08/25.
Rapat ini merupakan bentuk keseriusan Bawaslu dalam mewujudkan lembaga yang informatif serta memperhatikan kembali pengisian Kuisoner dan menyiapkan Inovasi terkait PPID yang sedang dilaksanakan oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota.
Rapat yang juga mengundang Ketua dan Komisioner KI Sumbar sebagai Narasumber ini diadakan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kualitas penilaian pada masa sanggah e-monev Komisi Informasi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sumbar Vifner berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini seluruh Bawaslu Kab/Kota se-Sumatera Barat dapat meningkatkan komitmen untuk memperoleh predikat informatif.
“Masa sanggah yang diberikan Komisi Informasi seharusnya dapat dimanfaatkan menjadi peningkatan kualitas pelayanan.
Kesempatan ini juga dapat kita gunakan sebagai inventarisis kendala-kendala selama proses pengisian e-monev Komisi Informasi agar dapat diberikan solusinya,” ujar Vifner saat memberikan arahan.
Editor : Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan Bawaslu Kota Pariaman