Bawaslu Pariaman Ikuti Diskusi Sepakat, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman mengikuti diskusi Sepakat (Senin Pengawas Berkomitmen dan Bermartabat) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat yang berkolaborasi dengan Bawaslu Kota Sawahlunto. Kegiatan ini dilaksanakan pada senin, (29/06/2026) melalui zoom meeting.
Diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, Kegiatan ini mengambil tema “Hak Masyarakat, Komitmen Bawaslu : Perjalanan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kota Sawahlunto”.
Pada saat ini, terdapat dua hal yang menjadi fokus Bawaslu dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik ini, yaitu berkaitan dengan penilaian Monev Komisi Informasi Sumatera Barat dan penilaian keterbukaan informasi dari bawaslu republik Indonesia. Bawaslu wajib melakukan pengelolaan informasi publik sebelum melakukan pelayanan terhadap informasi publik. Maksud nya di sini adalah sebelum memberikan informasi kepada masyarakat, Bawaslu harus terlebih dahulu mengelola informasi yang dimilikinya secara sistematis agar informasi yang disampaikan akurat, mudah diakses, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Riswan, Ketua Bawaslu Kota pariaman dalam masukannya menyampaikan bahwa terbatasnya kepengurusan PPID tidak menjadi kendala dalam mewujudkan pengelolaan informasi publik yang baik.
"Keterpenuhan struktur organisasi dalam pengelolaan informasi piblik memang menajdi kendala. Namun kita juga tidak boleh kalah dalam hal tersebut. Secara struktur memang harus dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi kita harus membuat back up juga sebelumnya bagi rekan-rekan staf yang berpengalaman. Untuk itu, mengingat tahun ini staf di Bawaslu sudah memiliki ASN, maka komitmen kita secara struktural kelembagaan secara regulasi harus diperkuat", ujarnya.
Dalam rangka peningkatan pengelolaan PPID ini, Bawaslu yang ada di Sumatera Barat berkomitmen untuk selalu meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik tidak hanya pada saat Monev Komisi Infromasi, tetapi juga dilakukannya pengelolaan ini secara berkelanjutan dengan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP) secara maksimal.
Editor : Cha_MY