Bawaslu Pariaman Hadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Parpol Berkelanjutan Semester I 2026
|
Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman - Bawaslu Kota Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Berkelanjutan Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman pada rabu, 24/06/2026.
Kehadiran Bawaslu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan guna memastikan proses pemutakhiran data dan dokumen partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Pariaman, Bawaslu Kota Pariaman, Kesbangpol, Disdukcapil serta pengurus partai politik peserta pemilu. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan mekanisme dan tahapan pemutakhiran data serta dokumen partai politik secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menjaga validitas data.
Anggota Bawaslu Kota Pariaman, Elmahmudi mencermati proses penyampaian informasi, mekanisme pemutakhiran data, serta kesesuaian pelaksanaan rapat dengan regulasi yang berlaku. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh partai politik memperoleh kesempatan yang sama dalam memperbarui data dan dokumen, sehingga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum tetap terjaga.
Elmahmudi juga mengingatkan pentingnya ketepatan dan kelengkapan data partai politik.
"Ketepatan dan kelengkapan data partai politik itu sangat penting karena sebagai salah satu aspek yang mendukung tertib administrasi kepemiluan. Koordinasi yang baik antara KPU, Bawaslu, dan partai politik diharapkan dapat meminimalkan potensi kendala dalam proses pemutakhiran data serta mendukung tersedianya informasi yang akurat dan mutakhir", ujarnya.
Bawaslu Kota Pariaman berkomitmen untuk terus melaksanakan pengawasan secara profesional, objektif, dan berintegritas pada setiap tahapan kepemiluan, termasuk dalam pelaksanaan pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan. Melalui pengawasan yang optimal, Bawaslu berharap setiap proses administrasi kepemiluan dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data dan dokumen partai politik tetap terpelihara, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Editor : Cha_MY