Bawaslu Pariaman Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu terkait Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan
|
Batusangkar, Bawaslu Kota Pariaman-Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Elmahmudi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Ulil Amri dan staf Bawaslu Kota Pariaman menghadiri Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 (Evaluasi Penanganan Tindak Pidana Pemilihan tahun 2024).
Kegiatan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat di Emersia Hotel Batusangkar pada hari senin-selasa, 03-04 Februari 2025.
Dengan dilaksanakan evaluasi ini dapat mengukur dan menilai efektivitas proses penanganan pelanggaran, meningkatkan koordinasi antar lembaga dan menjamin kepastian hukum dan keadilan sehingga dapat mencegah pelanggaran di pemilu selanjutnya.
Editor : Humas Bawaslu