Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pariaman dampingi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berikan santunan kepada Staf Panwascam yang Mengalami Kecelakaan Kerja

pemberian santunan

Pariaman-Bawaslu Kota Pariaman dampingi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan santunan kecelakaan terhadap Staf Panwascam dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu tahun 2024 di Kota Pariaman. Dalam hal ini Bawaslu Sumatera Barat didampingi oleh Ketua Bawaslu, Koordinator Sekretariat dan Bawaslu  Kota Pariaman menyerahkan sebesar Rp.8.250.000,- kepada staf sekretariat Panwascam Pariaman Timur atas nama Ardianti Permata Sari yang mengalami musibah kecelakaan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Pariaman, Kamis (28/03/24).

Sebelumnya dikabarkan salah satu staf sekretariat Panwascam Timur bernama Ardianti Permata Sari sedang melakukan proses penertiban APK yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Pariaman pada tanggal 17 Januari 2024. Ketika menuju arah Bungo Tanjuang dari Kaluat, staf tersebut berpapasan dengan motor berlawanan arah yang akan menyebrang ke arah kanan dan terpental sehingga menyebabkan kepala memar dan tulang hidung bergeser. Akibatnya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pariaman selama beberapa hari.

Dalam penyerahan santunan ini Ikut hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Wakoordiv Divisi SDM, Organisasi, Diklat,  Muhammad Khadafi, S.Kom, Kordiv Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (Wakoordiv Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Diklat), Benny Azis, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Karnalis Kamaruddin, SH, M.Si, Kepala Bagian Administrasi, Mafral, SE, MM serta Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat.

Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi menjelaskan bahwa banyak hikmah yang dapat dipelajari dari kejadian ini dan memberikan nilai nilai heroik terhadap pengawas yang sedang melaksanakan tugas, khususnya kepada staf yang sedang tertimpa musibah dan ini patut diapresiasi. Tahapan penertiban APK merupakan tahapan yg monumental. Semangat sari patut dicontoh, hikmah yg terjadi mudahan menjadi faktor kehati2an terhadap bawaslu kota pariaman
 

Humas Bawaslu Pariaman